Surat Edaran Menpan-RB Tentang Usulan Jumlah Kebutuhan ASN PPPK Tahun 2024
January 09, 2024Halo Sahabat Kang Rizky, berjumpa lagi ya di Blog yang sama ya, dalam kesempatan kali ini mimin akan berbagi Surat Edaran Menpan-RB Tentang Usulan Jumlah Kebutuhan ASN PPPK Tahun 2024.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia telah mengeluarkan surat edaran terbaru dengan nomor B/3540/M.SM.01.00/2023 pada tanggal 21 Desember 2023 tentang Usulan Jumlah Kebutuhan ASN PPPKTahun 2024. Adapun isi dari edaran tersebut adalah sebagai berikut ini :
Yth. Pejabat Pembina Kepegawaian Instansi Pemerintah
di
Tempat
Berdasarkan Pasal 66 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara menyebutkan bahwa Instansi Pemerintah diwajibkan menyelesaikan penataan pegawai Non ASN paling lambat pada bulan Desember 2024. Sehubungan dengan hal tersebut, serta dalam rangka perencanaan kebutuhan dan pengadaan Pegawai ASN PPPK 2024, kami harapkan Saudara dapat menyampaikan data kebutuhan ASN PPPK tahun 2024. Adapun hal-hal yang perlu diperhatikan dalam pengusulan kebutuhan ASN PPPK 2024, kami sampaikan sebagai berikut ini:
a.PPPK khusus bagi pelamar non-ASN; dan
b.CPNS bagi pelamar umum.
- Ketentuan jabatan tersebut sebagaimana dimaksud pada angka 1 dibuka untuk jabatan fungsional dan jabatan pelaksana sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
- Memperhatikan kondisi pegawai Tenaga Non ASN saat ini, akan dipertimbangkan jabatan pelaksana untuk ASN PPPK 2024 dengan persyaratan jenjang pendidikan paling rendah Sekolah Dasar atau sederajat dalam pengadaan ASN PPPK 2024 sebagaimana dimaksud angka 1 huruf a;
- Instansi Pemerintah juga diharapkan untuk mengusulkan kebutuhan ASN PPPK 2024 dengan wajib memprioritaskan penataan pegawai Non ASN untuk menjadi ASN PPPK 2024;
- Merujuk penjelasan tersebut sebagaimana angka 1 sampai dengan angka 4, diharapkan juga Saudara untuk menyampaikan jumlah kebutuhan ASN CPNS dan ASN PPPK tahun 2024 ini dengan melampirkan surat usulan dan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak "SPTJM" sesuai dengan format terlampir pada aplikasi eformasi paling lambat pada tanggal 31 Januari 2024 ini.
- Jumlah kebutuhan ASN PPPK yang disampaikan pada angka 5 akan menjadi pertimbangan dalam penetapan jumlah kebutuhan ASN PPPK tahun 2024.
Untuk informasi selengkapnya terkait dengan Surat Edaran Menpan-RB Tentang Usulan Jumlah Kebutuhan ASN PPPK Tahun 2024 dapat sahabat unduh disini : Link PDF Surat Edaran
Demikian Surat Edaran Menpan-RB Tentang Usulan Jumlah Kebutuhan ASN PPPK Tahun 2024 yang dapat kami sampaikan semoga bermanfaat.
Jika informasi ini bermanfaat, Jangan lupa Share ya teman-teman, Terima Kasih